Moladin Mofi Artikel

Home » Pinjaman » Contoh Surat Pinjaman Uang yang Sederhana dan Lengkap, Penting untuk Proses Utang Piutang

Contoh Surat Pinjaman Uang yang Sederhana dan Lengkap, Penting untuk Proses Utang Piutang

by Ahmad Yusuf

Saat melakukan transaksi peminjaman uang, baik kamu pihak yang meminjam atau yang meminjamkan, sebaiknya harus ada surat pinjaman uang. Ada banyak contoh surat seperti ini yang bisa kamu ikuti.

Dengan adanya surat ini, proses pinjam-meminjam uang serta pengembaliannya akan menjadi lebih aman serta jelas rekam jejak dan buktinya. Ini karena isi surat wajib dilakukan kedua belah pihak dengan itikad baik.

Jika kamu perlu contoh surat pinjaman utang atau masih belum mengerti apa fungsinya, baca artikel ini sampai selesai karena akan dijelaskan semuanya secara detail.

Pengertian Surat Pinjaman Uang

Dilansir dari Sahabat Pegadaian, surat perjanjian utang atau surat pinjaman uang adalah dokumen berisi kesepakatan antara penerima dan pemberi pinjaman yang mengikat.

Isi surat tersebut adalah pernyataan seputar hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati di dalam surat.

Menurut detikjabar, kesepakatan dalam surat pinjaman uang tidak bisa ditarik kembali, kecuali jika telah ada persetujuan dari kedua belah pihak.

Hal ini sesuai dengan isi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1338, yang tertulis, “Persetujuan itu tidak bisa ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh UU.”

Surat perjanjian ini bisa dibuat dengan adanya saksi, sebagai alat bukti dan panduan pelaksanaan hukum perjanjian bagi kedua belah pihak. Namun, saksi tidak bersifat wajib, kecuali surat dibuat di hadapan notaris.

Fungsi Memiliki Surat Perjanjian Ini

1. Bukti Kuat dan Sah

Surat pinjaman uang ini merupakan bukti yang kuat dan sah secara hukum. Terlebih jika dibuatnya di depan notaris. Jika pihak yang berutang mengelak, kasus ini bisa dibawa ke pihak berwajib.

2. Memastikan Pihak yang Terlibat

Dalam membuat surat pinjaman uang piutang, identitas kedua belah pihak harus ditulis secara jelas. Dengan begitu, orang lain di luar kesepakatan bisa ikut mengidentifikasi masing-masing pihak.

3. Bukti Kejelasan Transaksi

Dengan surat ini, maka ada bukti tertulis yang merekam kapan utang piutang dimulai beserta nominal dan pengembaliannya sesuai dengan kesepakatan. Jadi, tak ada istilah lupa nominal atau kapan harus membayar.

4. Minimalisir Risiko Kecurangan

Karena pembayaran utang bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam surat, maka risiko terjadinya kecurangan dalam proses pembayaran maupun penggantian nominal serta tanggal transaksi dimulai bisa diminimalisir.

5. Mencegah Terjadinya Perselisihan

Uang dan utang merupakan hal sensitif, yang bisa membuat keluarga dan teman menjadi musuh. Maka dari itu, surat ini bisa mencegah terjadinya perselisihan karena sudah dibuat secara jelas dan terbuka di antara masing-masing pihak. 

Contoh Surat Pinjaman Uang

Saat membuat surat pinjaman uang, harus ada beberapa poin yang ditulis di dalamnya, yaitu sebagai berikut:

  • Tanggal pembuatan surat.
  • Identitas pihak pemberi dan penerima pinjaman uang.
  • Besar nilai pinjaman dan tujuannya (jika perlu).
  • Metode pembayaran dan periode pelunasan pinjaman.
  • Barang jaminan (jika ada).
  • Ganti rugi atau kompensasi pinjaman dan penyelesaian perselisihan jika muncul masalah.
  • Sanksi jika pinjaman tidak dilunasi.
  • Tanda tangan serta nama jelas pemberi dan penerima pinjaman.
  • Materai untuk membuktikan keresmian dokumen.
Baca Juga  Tenor Pinjaman: Definisi, Jenis, Faktor, dan Tips Memilihnya

Surat pinjaman utang bisa dibuat dengan sederhana atau lengkap, seperti contoh di bawah ini.

1. Contoh Surat Pinjaman Uang Sederhana

SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pada hari surat ini dibuat, setuju melakukan transaksi pinjaman uang.

Nama:

NIK:

Pekerjaan:

Alamat:

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama:

NIK:

Pekerjaan:

Alamat:

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Dengan dibuatnya surat ini, kedua belah pihak sepakat mengadakan transaksi pinjaman yang dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Pihak Pertama telah menerima uang tunai sebesar (…) dari Pihak Kedua, di mana uang tunai tersebut diberikan sebagai utang atau pinjaman.

2. Pihak Pertama bersedia memberikan (…) sebagai barang jaminan dengan nilai yang setara dengan uang yang dipinjam dari Pihak Kedua.

3. Pihak Pertama berjanji untuk melunasi utang kepada Pihak Kedua dengan tenggang waktu selama (… hari/bulan/tahun) terhitung dari penandatanganan surat ini.

4. Jika Pihak Pertama ternyata tidak mampu melunasi utang uang yang dipinjam, Pihak Kedua berhak secara penuh atas barang yang dijadikan jaminan.

5. Surat ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan bermaterai, yang diberikan kepada Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan kekuatan hukum yang sama.

Surat Perjanjian Utang Piutang ini dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun dan ditandatangani sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

(Nama kota), (Tanggal) (Bulan) (Tahun)

Pihak Pertama  Pihak Kedua
(TTD)(TTD)

2. Contoh Surat yang Lengkap

CONTOH SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama:

Umur:

Pekerjaan:

No. KTP / SIM:

Alamat:

Telepon:

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. Nama:

Umur:

Pekerjaan:

No. KTP / SIM:

Alamat:

Telepon:

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pada hari ini (tanggal/bulan/tahun) menyatakan bahwa:

  1. PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar (Rp…) (jumlah uang dalam huruf). 
  2. Sebelum penandatanganan surat, PIHAK PERTAMA telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sehingga surat ini berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.
  3. PIHAK KEDUA menyatakan pengakuan menerima utang dari PIHAK PERTAMA.
  4. Kedua belah pihak sepakat untuk mengikuti syarat dan ketetapan perjanjian yang diatur dalam 8 (delapan) pasal berikut:

Pasal 1 PEMBAYARAN

Baca Juga  10 Ide Bisnis Online Tanpa Modal, Kamu Wajib Coba!

PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar (Rp…) (jumlah uang dalam huruf) tersebut selambat-lambatnya (tanggal, bulan, dan tahun) kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2 BUNGA

  1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar (…%) (jumlah dalam huruf) atau sejumlah (Rp…) (jumlah uang dalam huruf) per bulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA dilakukan.
  2. Pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal (…) (tanggal dalam huruf) pada bulan yang sedang berjalan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selama berlakunya surat ini.
  3. Pembayaran dilakukan oleh PIHAK PERTAMA melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank (…) dengan nomor rekening (…).

Pasal 3 PELANGGARAN

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau melakukan pelanggaran atau tidak dapat memenuhi salah satu atau beberapa atau seluruh kewajiban yang disebutkan dalam surat, maka PIHAK KEDUA berhak menagih sekaligus jumlah utang pinjaman meskipun jatuh tempo perjanjian belum dicapai.

Pasal 4 HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN

PIHAK KEDUA memiliki hak menagih kembali secara sekaligus seluruh uang utang PIHAK PERTAMA, jika terjadi hak-hal berikut: 

  1. Sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian dicapai, PIHAK PERTAMA dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan.
  2. Sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian, PIHAK PERTAMA meninggal dunia. Kecuali ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi surat.

Pasal 5 BIAYA PENAGIHAN

Semua biaya penagihan utang menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA, seperti biaya kuasa dan juru sita PIHAK KEDUA untuk menagih utang tersebut. 

Pasal 6 BIAYA-BIAYA LAINNYA

PIHAK PERTAMA menanggung dan wajib membayar biaya pembuatan surat dan segala biaya yang berhubungan dengan utang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 7 PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Untuk menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat. 
  2. Jika jalan musyawarah dianggap tidak berhasil menyelesaikan perselisihan, kedua belah pihak bersepakat menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri dengan segala akibatnya.

Pasal 8 PENUTUP

Surat ini dibuat rangkap dua dengan kekuatan hukum yang sama dan diberi materai secukupnya, serta ditandatangani dan masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMAPIHAK KEDUA
(TTD)(TTD)
SAKSI-SAKSI:
(TTD)(TTD)

Itulah contoh surat pinjaman uang yang sebaiknya dibuat saat melakukan proses utang piutang agar semua transaksinya tercatat dengan jelas dan tidak menimbulkan perselisihan.

Jika ingin melakukan pinjaman di lembaga yang lebih terpercaya, kamu bisa memilih MOFI.

MOFI merupakan solusi pembiayaan berjaminan sertifikat properti yang aman dan terpercaya, dengan proses pencairan dana yang cepat hingga nominal Rp5 miliar, serta tenor fleksibel hingga 5 tahun.

Produk yang bisa kamu jadikan jaminan juga beragam, mulai dari mobil, rumah tinggal, kos/apartemen, hingga kantor/gudang.Segera ajukan pinjaman di MOFI untuk mendapatkan dana yang kamu butuhkan!

You may also like