Moladin Mofi Artikel

Home » Bisnis » Mengenal Surat Perjanjian Hutang: Fungsi, Jenis, Risiko, dan Contohnya

Mengenal Surat Perjanjian Hutang: Fungsi, Jenis, Risiko, dan Contohnya

by Ahmad Yusuf
surat perjanjian hutang

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan, tidak sedikit orang yang memilih berhutang. Sebagai bukti bahwa kesepakatan hutang terjadi, maka diperlukan surat perjanjian hutang.

Secara umum, surat perjanjian hutang adalah dokumen legal yang memuat informasi rinci tentang adanya persetujuan antara pemberi dan penerima hutang.

Dokumen ini rupanya juga dapat digunakan untuk memberikan kepastian hukum serta menjadi bukti di pengadilan jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.

Meskipun terdengar sederhana, tidak jarang juga ada yang menyepelekan fungsi adanya surat ini, lho!

Padahal, dokumen ini memiliki beragam kegunaan penting. Apa saja itu? Baca terus untuk mendapatkan informasinya di sini!

Fungsi Surat Perjanjian Hutang

Berikut ini fungsi-fungsi dari surat perjanjian hutang yang perlu kamu ketahui:

1. Bukti Kesepakatan Hutang

Salah satu fungsi utama dari dibuatnya surat perjanjian hutang adalah sebagai bukti yang menjelaskan adanya kesepakatan antara pemberi dan penerima hutang.

Dengan adanya bukti ini, pihak-pihak yang terlibat di dalam skema hutang piutang dapat menyalurkan segala macam persyaratan yang akan disepakati.

Hal di atas mencakup elemen-elemen penting seperti identitas pihak-pihak terkait, jumlah pinjaman, rincian bunga, jangka waktu pengembalian, hingga metode pembayaran.

Dokumen ini juga dapat menjadi sumber kerangka kerja untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait memiliki pemahaman yang jelas mengenai skema hutang piutang yang dibuat.

2. Memastikan Daftar Pihak yang Terlibat

Perlu dipahami bahwa perjanjian hutang dapat melibatkan beberapa pihak di dalamnya. Oleh karena itu, surat perjanjian diperlukan untuk mencatat siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

Selain untuk memastikan adanya informasi terkait identitas pihak yang terlibat, dokumen ini juga berfungsi untuk memberi kejelasan bagi pihak di luar kesepakatan hutang.

3. Mencegah Konflik

Kesalahpahaman adalah salah satu hal yang dapat memicu terjadinya konflik dan sengketa di dalam konteks transaksi hutang piutang.

Untuk mencegah hal di atas terjadi, maka diperlukan adanya catatan tertulis berupa surat perjanjian hutang.

Dengan demikian, semua informasi terkait syarat, kondisi, dan ketentuan hutang piutang dapat diuraikan secara jelas dan detail.

4. Memberikan Perlindungan Hukum

Fungsi berikutnya dari pengadaan surat perjanjian hutang adalah untuk memberikan perlindungan hukum jika seandainya terjadi perselisihan atau pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Dokumen ini dapat dijadikan bukti yang sah di pengadilan, sehingga dapat mempermudah penyelesaian hukum nantinya.

5. Memperkuat Kepercayaan

Tidak hanya untuk meminimalisasi adanya risiko kecurangan, surat perjanjian hutang juga dapat berfungsi untuk menumbuhkan rasa percaya satu sama lain antara pihak pemberi dan penerima hutang.

Baca Juga  Tertarik dengan Rumah Kontainer? Ketahui Dulu Kelebihan dan Kekurangannya!

Kepercayaan adalah hal esensial dalam suatu transaksi. Dengan adanya surat perjanjian, kedua belah pihak dapat lebih percaya karena telah memiliki bukti atau dokumen resmi yang sah.

Jenis-Jenis Surat Perjanjian Hutang

Setelah mengetahui terkait fungsinya, informasi selanjutnya yang juga tidak kalah penting untuk diketahui adalah jenis-jenis surat perjanjian hutang. Berikut ini informasinya:

1. Surat Perjanjian Hutang Koperasi

Sesuai namanya, surat perjanjian ini merupakan surat hutang yang diterapkan di dalam lingkungan koperasi.

Di dalam skema hutang piutang jenis ini, koperasi memberikan pinjaman uang kepada anggotanya, di mana dana pinjaman ini biasanya digunakan untuk kepentingan usaha atau bisnis.

2. Obligasi

Obligasi merupakan surat hutang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah, surat ini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan dari pembayaran bunga dan capital gain.

Ketika kamu membeli obligasi, pada dasarnya kamu melakukan investasi dengan memberikan pinjaman kepada korporasi dengan imbalan pembayaran bunga secara rutin dan keuntungan dari selisih harga beli-jual.

3. Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan

Dokumen jenis ini merupakan surat perjanjian yang mencantumkan adanya agunan sebagai jaminan mengajukan pinjaman dana. 

Agunan sendiri dapat berupa aset berharga yang dijadikan sebagai jaminan, seperti properti, logam mulia, hingga BPKB kendaraan.

Di dalam skema perjanjiannya, debitur akan menyertakan agunan saat mengajukan pinjaman dari pihak bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman.

Risiko Surat Perjanjian Hutang

Meskipun memiliki beragam fungsi, bukan berarti jenis dokumen ini bebas dari risiko yang berpotensi mengintainya.

Lalu apa saja risiko surat perjanjian hutang yang dimaksud? Berikut adalah uraian selengkapnya:

1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi

Dinamika perubahan ekonomi seperti terjadinya resesi, inflasi, atau kondisi pasar yang fluktuatif dapat memengaruhi kemampuan pihak yang berhutang untuk melunasi hutangnya.

Selain itu, jika tidak diantisipasi, risiko kerugian juga akan semakin besar jika suku bunga mengalami perubahan di pasar.

Kerugian dapat dirasakan jika nilai pasar dari surat hutang turun akibat adanya surat hutang yang baru diterbitkan menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi.

2. Risiko Default dan Keterlambatan

Risiko default merupakan salah satu risiko yang benar-benar harus diperhatikan oleh investor surat hutang.

Risiko default atau risiko gagal bayar merupakan kondisi ketika korporasi atau pemerintah tidak mampu memenuhi kewajiban membayar pengembalian pokok atau biaya bunga sesuai perjanjian.

Di sisi lain, penerima pinjaman juga harus memperhatikan pembayaran cicilan hutang agar tidak melebihi waktu jatuh tempo, sehingga sanksi atau denda dapat dihindari.

Baca Juga  Ingin Mengajukan Pinjaman dengan Gadai Sertifikat Rumah? Ikuti Panduan Berikut!

3. Risiko Hukum

Surat perjanjian hutang yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku juga dapat menimbulkan masalah.

Oleh karena itu, teliti dalam membuatnya agar validitasnya sah dan legal secara hukum.

Contoh Surat Perjanjian Hutang

Pada dasarnya, format maupun instrumen-instrumen yang termuat di dalam dokumen ini dapat berbeda tergantung pada jenis, kegunaan, dan preferensi penerbitnya.

Berikut adalah contoh umumnya:

Surat Perjanjian Hutang Piutang

Pada hari ini, kami yang bertanda tangan di dalam surat ini setuju melakukan transaksi hutang piutang:
Nama : Bulan Purnama

NIK : 113534567

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jalan Anggrek, Cirebon, 12134

Selanjutnya disebut sebagai Pihak X.

Nama : Pandu Saptaji

NIK : 1124124

Pekerjaan : PNS

Alamat : Jalan Mawar, Ciamis. 15167

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Y.

Dengan surat perjanjian ini, kedua belah pihak setuju untuk mengadakan transaksi hutang piutang dengan ketentuan-ketentuan berikut:
1. Pihak X telah menerima uang tunai sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dari Pihak Y, di mana uang tunai tersebut diberikan sebagai uang pinjaman.

2. Pihak X bersedia memberikan kendaraan bermotor berupa Kawasaki Ninja 250 sebagai jaminan yang memiliki nilai setara dengan uang pinjaman yang diberikan oleh Pihak Y.

3. Pihak X berjanji untuk melunasi hutang kepada Pihak Y dengan tenggang waktu selama 12 bulan terhitung sejak penandatanganan surat ini.

4. Apabila Pihak X tidak mampu melunasi hutang, maka Pihak Y berhak memiliki hak penuh atas barang yang digunakan sebagai jaminan.

5. Surat Perjanjian ini bermaterai dan dibuat dalam 2 rangkap, masing-masing diberikan kepada Pihak X dan Pihak Y.

Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak tanpa tekanan dan paksaan dari pihak mana pun.

Cirebon, 12 Desember 2022
Pihak X 

  Pihak Y

Bulan Purnama  Pandu Saptaji

Itu adalah penjelasan tentang surat perjanjian hutang. Jika kamu berencana mengajukan pinjaman, gunakan uangnya secara bertanggung jawab, ya!

Pastikan juga kamu dapat melunasi tanggung jawab hutang sesuai syarat dan ketentuan yang telah disepakati di dalam perjanjian hutang piutang.

Untuk kamu yang ingin mencari dana pinjaman secara cepat dan mudah, MOFI hadir sebagai solusi terbaik untuk itu.

Melalui MOFI, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman dengan memanfaatkan BPKB mobil ataupun properti yang kamu kamu punya, lho!

Yuk, pelajari lebih lanjut tentang program Pembiayaan Jaminan BPKB Mobil dan Pembiayaan Jaminan Properti dari MOFI!

You may also like