Moladin Mofi Artikel

Home » Bisnis » Mengenal Tapera: Definisi, Syarat, Produk, dan Cara Daftarnya 

Mengenal Tapera: Definisi, Syarat, Produk, dan Cara Daftarnya 

by Ahmad Yusuf
apa itu tapera

Sejak beberapa waktu yang lalu pembicaraan soal Tapera ramai dibicarakan. Lantas, apa itu Tapera? 

Jika kamu pernah atau sedang mengikuti program pembiayaan perumahan yang dicanangkan oleh pemerintah, tentu harus mengetahui lebih dulu soal Tapera.

Tapera sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak akses kepada masyarakat agar dapat memiliki hunian yang layak.

Lantas apa saja hal-hal yang perlu diketahui tentang program ini? Simak terus artikel ini jika kamu ingin tahu lebih banyak mengenai program Tapera.

Apa itu Tapera?

Tabungan Perumahan Rakyat atau disingkat sebagai Tapera merupakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan sejak tahun 2016 silam.

Seperti yang telah disinggung, Tapera bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama bagi para pekerja yang ingin memiliki rumah dengan menyediakan skema tabungan dan pembiayaan.

Program Tapera dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), di mana lembaga ini berperan dalam mengelola dana peserta untuk digunakan sebagai pembiayaan perumahan.

Dilansir dari laman Detik.com, Tapera merupakan program yang dimaksudkan untuk menjadi solusi bagi permasalahan daya beli rumah masyarakat Indonesia yang kian menurun.

Bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan rumah yang terus meningkat, ditambah dengan harga tanah dan rumah yang juga turut naik, membuat masyarakat semakin kesulitan dalam memiliki hunian yang layak.

Oleh sebab itu, Tapera hadir dengan maksud untuk menjadi solusi dalam menyediakan dana jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.

Adapun pesertanya diwajibkan untuk menyisihkan sebagian dari penghasilannya ke dalam tabungan perumahan. Jadi saat dana terkumpul dapat digunakan untuk membeli rumah pertama, membangun rumah, serta sebagai dana perbaikan rumah.

Produk-Produk Tapera

Setelah mengetahui apa itu Tapera, ketahui juga apa saja produk-produknya yang dikutip dari situs resmi Tapera berikut ini:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR merupakan salah satu produk Tapera yang memberikan manfaat berupa pembiayaan kepada peserta agar dapat memiliki akses atas kepemilikan hunian yang sudah jadi.

Produk ini hanya ditujukan untuk pembelian rumah pertama, di mana peserta yang sudah memiliki rumah tidak dapat mengajukan askes terhadap KPR Tapera untuk pembelian rumah kedua atau seterusnya.

Baca Juga  8 Challenge Menabung yang Efektif, Seru, dan Wajib Dicoba

Manfaatnya hanya bisa didapat oleh peserta yang dinyatakan sesuai dengan kriteria. Selain untuk pembelian rumah tapak, produk Tapera ini juga dapat diajukan untuk pembelian rumah susun atau apartemen.

Adapun KPR Tapera memiliki berbagai keunggulan, beberapa di antaranya adalah tenor yang panjang hingga 30 tahun, suku bunga yang terjangkau sebesar 5%, serta uang muka 0%. 

2. Kredit Renovasi Rumah (KRR)

Sesuai namanya, KRR Tapera merupakan program yang dibentuk untuk membiayai perbaikan atau renovasi rumah.

Selain suku bunga sebesar 5% dan jangka waktu pelunasan hingga 10 tahun, KRR juga menawarkan angsuran kredit yang terjangkau dan tetap hingga lunas.

Produk ini dirancang agar rumah yang sudah dimiliki dapat memiliki akses terhadap perbaikan, sehingga kualitas rumah menjadi lebih layak huni.

KRR dapat dimanfaatkan bagi mereka yang tergolong ke dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 8 juta per bulan.

3. Kredit Pembangunan Rumah (KBR)

KBR merupakan produk Tapera yang ditujukan untuk peserta yang ingin membangun rumah pertama di atas lahan yang sudah dimiliki.

Dengan mendaftar sebagai peserta KBR Tapera, peserta dapat memanfaatkan pembiayaan ini untuk membangun hunian layak yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Tapera.

KBR menawarkan tenor maksimal hingga 15 tahun, di mana plafon kredit yang diberikan akan disesuaikan dengan RAB dan kelompok penghasilan.

Syarat-Syarat Mengajukan Tapera

Setelah mengetahui tentang definisi dan produk-produk Tapera, hal berikutnya yang juga penting untuk diketahui adalah syarat-syarat untuk mengajukannya.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang ditetapkan untuk mengajukan Tapera sesuai dengan produknya:

1. Syarat Umum Tapera

  • WNI dan WNA pemegang visa yang telah bekerja dan menetap minimal 6 bulan di Indonesia.
  • Usia minimal 20 Tahun.
  • Telah terdaftar dan mengikuti kepesertaan minimal 12 bulan.
  • Belum memiliki rumah.
  • Masuk dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai ketentuan pemerintah.
  • Memiliki dokumen seperti KTP, KK, Paspor, NPWP, dan slip gaji.
  • Memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan.
  • Mengisi formulir kepesertaan Tapera.
Baca Juga  Properti: Pengertian dan Keuntungan Memulai Bisnis di Bidang Ini

2. Syarat Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

  • Mengisi formulir KPR Tapera.
  • Memiliki surat pernyataan belum memiliki rumah.
  • Memiliki surat pemesanan rumah dari pengembang.
  • Memiliki dokumen pendukung berupa KTP, NPWP, Akta Nikah/Cerai, slip gaji 3 bulan terakhir, rekening koran, SPT tahunan, dan surat keterangan kerja.

3. Syarat Pengajuan Kredit Renovasi Rumah (KRR)

  • Memiliki bukti atas hak yang sah.
  • Memiliki surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  • Dokumen berupa foto kondisi awal rumah.
  • Memiliki RAB serta denah atau gambar rencana perbaikan rumah.

4. Syarat Pengajuan Pembangunan Rumah (KBR)

  • Memiliki surat pernyataan belum memiliki rumah.
  • Memiliki bukti atas hak yang sah.
  • Memiliki surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  • Dokumen yang menunjukkan kondisi awal lahan atau tanah dilengkapi dengan foto.
  • Memiliki RAB serta denah atau gambar rencana pembangunan rumah.

Cara Mendaftar Tapera

Untuk mendaftar Tapera sendiri cukup mudah, dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi BP Tapera.

Siapkan semua dokumen persyaratan sesuai dengan produk atau program Tapera yang ingin diajukan.

Isi formulir kepesertaan, lengkapi data diri, dan unggah semua dokumen persyaratan. Pastikan telah mendapatkan nomor identitas Tapera yang diterbitkan oleh BP Tapera.

Setelah itu, peserta datang ke bank penyalur Tapera untuk melengkapi dokumen permohonan dan syarat-syarat lain yang dibutuhkan,

Bank akan melakukan pengecekan berkas permohonan, seperti SLIK OJK, verifikasi data, serta analisa kelayakan.

Jika permohonan telah diterima, bank akan menghubungi peserta untuk melakukan akad kredit.

Nah, setelah membaca rangkuman di atas tentu kamu sudah paham apa itu Tapera dan syarat-syaratnya, kan? Lalu, apakah kamu sudah mulai memperhitungkan untuk menjadi pesertanya? Pastikan untuk memilih produk yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, ya! 

Jika kamu ingin mendapatkan dana pinjaman, kamu bisa memanfaatkan sertifikat properti dan BPKB mobil yang kamu miliki, lho!

Di MOFI, kamu bisa menggadaikan sertifikat properti dan BPKB mobil untuk mendapatkan pinjaman dana dengan cepat, mudah, dan tentunya aman.

Yuk, ajukan dana pinjaman di MOFI! Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.

You may also like