Kehilangan BPKB mobil bisa menjadi masalah yang mengkhawatirkan, terutama karena dokumen ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika BPKB mobil hilang, pemilik harus segera mengurus penggantian dokumen agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Artikel ini akan membahas mengenai prosedur yang perlu dilakukan apabila BPKB hilang dan berapa biaya yang harus disiapkan untuk membuat BPKB kendaraan yang baru. Simak sampai selesai, ya!
Prosedur Mengurus BPKB Mobil Hilang
Proses pengurusan BPKB hilang bisa dilakukan dengan beberapa langkah yang cukup jelas, tetapi memerlukan ketelitian dalam melengkapi persyaratannya. Dalam mengurus BPKB yang hilang, kamu perlu mempersiapkan berbagai dokumen pendukung.
Proses pengurusannya melibatkan pengajuan ke Samsat dan membutuhkan waktu tertentu hingga beberapa hari untuk kebutuhan verifikasi data. Biayanya juga bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan masing-masing kantor Samsat.
Jika kehilangan BPKB, tentu kamu harus segera mengurusnya di Satlantas Polri. Sebelum itu, berikut beberapa dokumen yang harus kamu siapkan untuk mengurus BPKB Mobil hilang:
- Formulir permohonan pengurusan BPKB baru.
- Surat kehilangan dari kepolisian.
- Pemeriksaan fisik kendaraan yang telah dilegalisir.
- Kliping koran yang berasal dari dua media massa berbeda.
- Pemblokiran BPKB melalui pengecekan bank dup.
- Surat keterangan yang berasal dari Reskrim.
Sementara itu, berikut ini prosedur penerbitan BPKB mobil baru yang harus kamu ikuti:
1. Membuat laporan ke kepolisian
Jika mengalami kehilangan BPKB, kamu tentu saja harus membuat surat kehilangan ke kantor polisi. Petugas akan menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan informasi atau kronologi yang kamu berikan.
Tidak hanya di kantor polisi setempat, kamu juga perlu membuat laporan BPKB mobil hilang di bagian Reserse Kriminal atau Reskrim.
2. Berikan identitas dan dokumen penunjang
Jangan lupa, berikan salinan KTP dan SIM jika kamu melakukan pengurusan BPKB hilang secara pribadi. Jika meminta bantuan pihak lain sebagai wakil, kamu harus membuat surat kuasa dengan stempel sebagai bukti perwakilan.
Sementara itu, kendaraan (roda dua atau empat) yang terdaftar atas nama perusahaan perlu menyertakan dokumen lain. Misalnya, akta pendirian perusahaan, surat keterangan dengan materai yang sudah dibubuhi tanda tangan pemimpin perusahaan dan dicap, serta surat keterangan domisili.
Berbeda lagi dengan kendaraan yang berada di bawah kepemilikan instansi pemerintah. Mengurus BPKB mobil hilang untuk kendaraan milik pemerintah harus menyertakan surat keterangan kepemilikan kendaraan yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga serta cap resmi instansi.
3. Tulis surat pernyataan
Berikutnya, kamu harus mengajukan surat permohonan. Surat ini berisikan permintaan untuk mengurus BPKB baru untuk kendaraan yang hilang. Jangan lupa, berikan nama jelas, tanda tangan basah, dan materai.
4. Pengajuan surat keterangan dari bank
Mungkin kamu bertanya-tanya, apa hubungan dengan BPKB mobil hilang dengan memohon surat keterangan dari bank? Sebenarnya, surat ini merupakan bukti bahwa kendaraan roda empat dengan BPKB yang hilang statusnya bukan jaminan dari bank.
5. Datang ke Satlantas
Selanjutnya, kamu bisa berkunjung ke Satlantas untuk mengurus BPKB baru untuk mobil atau motor yang hilang. Serahkan semua dokumen yang disyaratkan, lengkap dengan salinan identitas, SIM, STNK kendaraan, dan bukti pembayaran pajak yang berlaku.
Selain itu, sertakan pula salinan BPKB mobil yang hilang jika memang ada. Setelah semua prosedur selesai dilakukan dan semua dokumen lengkap, petugas akan menerbitkan BPKB mobil baru.
Biaya Penerbitan BPKB Mobil Baru
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 yang membahas mengenai tipe dan biaya atas bentuk pendapatan negara yang tidak termasuk pajak yang ditetapkan untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut besar biaya yang kamu perlukan untuk pembuatan BPKB baru adalah:
- Kendaraan roda dua (motor) dan roda tiga (bajaj dan sejenisnya): Rp225 ribu untuk setiap penerbitan BPKB.
- Kendaraan roda empat (mobil) atau lebih: Rp375 ribu untuk setiap kali penerbitan BPKB.
Itu tadi informasi tentang bagaimana cara mengurus BPKB mobil hilang dan berapa biaya yang diperlukan untuk membuat BPKB yang baru. Supaya tidak harus melalui prosedur yang terbilang rumit dan biaya yang cukup besar, pastikan kamu menyimpan BPKB dan surat-surat kendaraan dengan baik di tempat yang aman.
Pinjaman dengan BPKB Mobil di MOFI
Butuh dana cepat dengan proses yang mudah? Ajukan pinjaman di MOFI dengan jaminan BPKB mobil! MOFI melayani pembiayaan konsumtif maupun produktif untuk keperluan multiguna, seperti modal kerja, modal usaha, maupun investasi.
MOFI menawarkan banyak keuntungan untuk kamu yang mengajukan pinjaman, mulai dari proses yang mudah dan cepat, pencairan dana maksimal, dan tentunya terpercaya. Sebab, MOFI memang telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tertarik untuk mengajukan pinjaman dana ke MOFI dengan jaminan BPKB mobil? Berikut langkah-langkahnya:
- Isi formulir permohonan pinjaman dengan data diri. Pastikan data yang dibutuhkan terisi lengkap dan benar. Sebelum mengirim data, cek sekali lagi untuk mengurangi potensi kesalahan data.
- Selanjutnya, petugas dari MOFI akan menghubungimu untuk menjelaskan besar pinjaman dan tenor yang sesuai dengan kebutuhanmu.
- Apabila telah sepakat, pinjaman yang kamu ajukan akan segera diproses oleh tim MOFI. Selama data yang kamu masukkan dan sertakan sudah lengkap, proses dana cair akan cepat, yaitu 1 hari kerja saja.
- Setelah pengecekan data dan survei BPKB mobil yang kamu berikan selesai, dana yang kamu ajukan akan langsung dikirimkan ke rekening yang kamu daftarkan pada formulir pengajuan.
Sangat mudah, bukan? Tunggu apa lagi, segera ajukan pinjamanmu di MOFI!