Moladin Mofi Artikel

Home » Bisnis » UMKM: Pengertian, Jenis, dan Cara Efektif Memulainya yang Bisa Kamu Coba

UMKM: Pengertian, Jenis, dan Cara Efektif Memulainya yang Bisa Kamu Coba

by Ahmad Yusuf
umkm adalah

Sesuai dengan catatan Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2023 UMKM adalah penyumbang 61 persen PDB Indonesia dan menyerap 97% total tenaga kerja nasional. 

Ini merupakan bukti nyata bahwa UMKM memiliki peran dan potensi ekonomi yang besar. Pertanyaannya, bagaimana sih cara memulai UMKM dan apa saja tipsnya? Mari temukan jawabannya di sini!

Apa Itu UMKM?

Setiap negara memiliki definisi dan batasan yang berbeda mengenai apa itu UMKM. Kalau mengacu pada UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. 

Maksudnya bukan merupakan anak perusahaan maupun cabang perusahaan lain.

Meskipun skalanya tidak besar, UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian negara. Secara kuantitas, jumlahnya jauh lebih banyak ketimbang perusahaan besar. 

Total tenaga yang diserap pun sangat besar mencapai 97% total tenaga kerja di Indonesia.

Jenis-jenis UMKM

Sesuai namanya, dalam PP UMKM tahun 2021 dijelaskan bahwa UMKM terbagi menjadi 3 jenis, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Berikut adalah penjelasannya:

1. Usaha Mikro

Jenis usaha yang termasuk dalam kategori usaha mikro adalah usaha yang menghasilkan omzet 50 sampai 300 juta per tahun, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Dalam pengelolaannya, keuangan usaha mikro umumnya masih bercampur dengan keuangan pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa usaha mikro belum dikelola secara profesional. Contoh usaha mikro adalah sebagai berikut:

  • Toko kelontong
  • Pedagang kaki lima
  • Pedagang pasar
  • Warung kopi
  • Pangkas rambut rumahan

2. Usaha Kecil

Bisnis yang termasuk dalam kategori usaha kecil adalah bisnis yang menghasilkan omzet 300 juta sampai 2,5 miliar per tahun, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Dalam pengelolaannya, keuangan usaha kecil sudah lebih terorganisasi, di mana hasil penjualan sudah tidak bercampur dengan keuangan pribadi. Contoh usaha kecil adalah sebagai berikut:

  • Bisnis laundry koin
  • Tempat cuci motor atau mobil
  • Katering
  • Toko ATK dan tempat fotokopi
  • Kafe

3. Usaha Menengah

Jenis usaha yang termasuk dalam kategori usaha menengah adalah usaha yang menghasilkan omzet 2,5 miliar sampai 50 miliar per tahun, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Baca Juga  Modal Sendiri adalah Modal Pribadi, Ini Jenis dan Kelebihannya

Dalam pengelolaannya, keuangan usaha menengah sudah dikelola secara profesional dan terorganisasi. Selain itu, usaha menengah juga sudah memiliki legalitas bisnis. Contoh usaha menengah adalah sebagai berikut:

  • Bengkel atau toko sparepart kendaraan
  • Perkebunan dan pertanian
  • Perusahaan roti
  • Toko bangunan
  • Butik fesyen 

Cara Memulai UMKM

Setelah memahami pengertian dan jenis-jenisnya, sekarang kamu perlu tahu bagaimana cara memulai UMKM dan mengembangkannya. Berikut informasinya:

1. Perhatikan Pemilihan Bidang Usaha

Pertama-tama, kamu harus tentukan dulu bidang usaha yang mau dijalani. Untuk menentukannya, ada 3 cara yang bisa kamu gunakan. Pertama, pilih bidang usaha yang sifatnya tidak musiman dan memiliki peluang yang baik di masa depan.

Kedua, perhatikan lingkungan sekitar dengan jeli. Dengan ini sedikitnya ada dua informasi yang bisa kamu dapat, yaitu tentang apa yang dibutuhkan dan apa yang tersedia. Keduanya sama-sama bisa menciptakan peluang usaha yang potensial.

Terakhir, kamu juga bisa memilih bidang usaha yang sesuai dengan hobi, kemampuan, maupun keahlianmu.

2. Lakukan Riset Pasar

Tips selanjutnya untuk memulai UMKM adalah dengan melakukan riset pasar. Hal ini bermaksud untuk mengenali bagaimana kondisi pasar dari bidang usaha yang kamu jalankan. Wawasan ini sangat penting kamu kantongi sebelum nyemplung ke sana.

Melalui informasi-informasi tersebut, kamu bisa menyusun rencana bisnis yang akurat, aplikatif, dan reaktif sesuai dengan kondisi pasar saat ini.

3. Siapkan Modal

Bagian ini tidak bisa kamu lewatkan. Pasalnya, di dalam bisnis, modal adalah mesin penggerak yang akan menjalankan roda perusahaan. Tanpanya, kamu hanya akan jalan di tempat.

Untuk ini, ada 3 jenis modal usaha yang harus kamu siapkan. Mereka adalah:

  • Modal investasi, yakni modal yang berguna untuk jangka panjang. Misalnya sewa gedung, peralatan usaha, dan mesin kerja.
  • Modal kerja, yakni modal yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional sehari-hari. Misalnya biaya bahan baku dan upah tenaga kerja harian.
  • Modal operasional, yakni modal untuk membayar segala biaya operasional yang menunjang bisnis. Misalnya untuk membayar tagihan listrik, air, dan internet.

4. Siapkan Mental dan Miliki Resiliensi

Saat terjun di dunia usaha, apapun skalanya, kamu pasti akan menghadapi banyak tantangan. Oleh karena itu, pastikan kamu sudah siap secara mental agar tetap resilien dan agile menghadapi segala tantangan dan hambatan yang mungkin terjadi.

Baca Juga  7 Contoh Usaha Perseorangan yang Tak Butuh Modal Besar

Kamu juga harus siap menghadapi persaingan di dunia bisnis dan terus memutar otak untuk selalu selangkah di depan. Tanpa persiapan mental yang matang, ini mustahil bisa terjadi. 

5. Mengurus Perizinan Mendirikan Usaha

Selanjutnya, kamu perlu mengurus dan/atau melengkapi dokumen perizinan usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sertifikasi Halal, dan lain sebagainya. 

Pastikan kamu  melengkapi dokumen-dokumen tersebut agar bisnismu terdaftar secara sah.

6. Lakukan Promosi

Kemudian, untuk memperkenalkan produk/jasa yang kamu tawarkan, sebaiknya harus aktif melakukan promosi.

Pastikan kamu menganggarkan biaya promosi dan melakukannya sesuai budget yang telah disiapkan. Jangan sampai boros apalagi sampai mengganggu operasional bisnis.

Oleh karena itu, gunakan cara-cara yang cerdas dan efektif. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial. 

7. Kembangkan Bisnis dan Bangun Relasi

Kalau kamu ingin bisnismu berkembang, bangunlah relasi yang mutual. Baik dengan investor, mitra kerja, supplier, pegawai, bahkan pelanggan.

Relasi yang luas memberikan banyak kemudahan dan kesempatan yang lebih besar untuk terus maju dan unggul di bidang usaha yang kamu geluti. 

8. Memberikan Pelayanan yang Prima pada Pelanggan

Supaya pelanggan puas dan datang lagi, kamu harus menciptakan pengalaman yang positif. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan pelayanan yang baik pada setiap pelanggan. 

Contoh pelayanan yang prima adalah dengan bersikap ramah, melayani sepenuh hati, bersikap responsif dan solutif saat mereka membutuhkan bantuan, hingga menyediakan layanan purna jual yang mudah diakses. 

Membangun UMKM adalah pekerjaan yang menantang. Namun, kalau menerapkan tips dan cara-cara di atas, kamu pasti bisa meraih kesuksesan. 

Nah, kalau di tengah jalan membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan bisnis, kamu bisa memanfaatkan produk Pembiayaan Jaminan Properti dari MOFI. Klik di sini untuk mempelajari informasi selengkapnya! 

You may also like