Moladin Mofi Artikel

Home » Tips » BPKB Mobil adalah Bukti Legalitas Kepemilikan, Ini Fungsi dan Cara Mendaftarkannya

BPKB Mobil adalah Bukti Legalitas Kepemilikan, Ini Fungsi dan Cara Mendaftarkannya

by Ahmad Yusuf
BPKB Mobil

Saat membeli mobil, baik yang baru atau bekas, satu hal penting yang harus kamu miliki adalah BPKB. Tanpa dokumen ini, legalitas kepemilikan mobil bisa dipertanyakan.

Selain itu, dokumen ini juga sangat dibutuhkan jika suatu saat kamu ingin menjual atau menggadai mobil. Kamu tidak akan bisa melakukan hal tersebut tanpa adanya buku sakti ini.

Lantas, apa sebenarnya fungsinya? Lalu, bagaimana cara membuatnya? Baca artikel ini sampai selesai karena akan dibahas secara tuntas.

Pengertian BPKB Mobil

BPKB adalah singkatan dari Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Jadi, yang dimaksud BPKB mobil adalah bukti kepemilikan untuk kendaraan bermotor jenis mobil yang kamu miliki.

Menurut situs resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dokumen ini merupakan buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang berfungsi sebagai Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor.

Sementara untuk spesifikasi teknis dan pengadaannya, yang menetapkan adalah Polri. Proses yang dilakukan adalah memverifikasi dokumen dan data kendaraan untuk memastikan BPKB yang diterbitkan sudah akurat dan sah.

Saat mendaftarkan, secara bersamaan kamu juga akan diberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang biasa disebut plat nomor.

Tujuan Dikeluarkannya BPKB

Tujuan utama Polri mengeluarkan BPKB adalah sebagai registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Ini menjadi salah satu tugas penting Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Hal ini juga menjadi dokumen pertama yang akan dicek jika terjadi penyelidikan atau penyidikan pada kasus pelanggaran dan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Apalagi dengan perkembangan kejahatan semakin canggih dan kompleks, maka registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor harus seragam. Terutama mengenai mekanisme dan prosedur penerbitannya.

Selain itu, BPKB inilah yang juga digunakan oleh pemerintah untuk memonitor jumlah kendaraan dan jumlah Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Fungsi Kepemilikan BPKB Mobil

Ada beberapa fungsi memiliki BPKB mobil, yaitu sebagai berikut:

1. Bukti Kepemilikan dan Tanda Pengenal Resmi

Seperti yang dijelaskan di atas, BPKB mobil merupakan dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki. Jadi, dokumen ini harus disimpan dengan baik untuk keperluan administratif dan identifikasi.

Baca Juga  Mengenal Tapera: Definisi, Syarat, Produk, dan Cara Daftarnya 

Lalu, dokumen ini juga menjadi tanda pengenal resmi kendaraan bermotor yang telah terdaftar serta yang sudah memiliki STNK dan plat nomor.

2. Harga Jual Mobil Lebih Tinggi

Jika suatu saat kamu ingin menjual mobil yang dimiliki, tentu benda yang satu ini akan sangat diperlukan untuk memenuhi kelengkapan dokumen. Menjual mobil dengan surat-surat yang lengkap, membuat harga jualnya bisa lebih tinggi. 

Lagipula, saat menjual mobil, BPKB juga tetap harus ikut diserahkan. Dokumen ini menjadi bukti bahwa kendaraan yang dijual terjamin legalitas dan kondisinya.

3. Dijadikan Aset untuk Pinjaman Dana

Karena menjadi bukti kepemilikan, maka dokumen ini juga dapat dijadikan jaminan untuk melakukan pinjaman dana.

Saat ini, banyak perusahaan peminjaman yang mempercayakan BPKB sebagai dokumen sah kepemilikan suatu kendaraan sehingga dapat digunakan sebagai jaminan.

Salah satunya adalah Produk Pembiayaan Jaminan BPKB Mobil dari MOFI. Untuk mendapatkan dana pembiayaan yang cepat dan mudah, yang bisa digunakan sebagai modal usaha, modal kerja, investasi, atau kebutuhan mendadak.

Keunggulan MOFI adalah:

  • Prosesnya yang cepat dan fleksibel karena pencairan bisa dilakukan di hari yang sama setelah dokumen lengkap.
  • Bisa mendapatkan pencairan dana maksimal.
  • Aman dan terpercaya karena MOFI berada di bawah PT Moladin Finance Indonesia yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Untuk Melakukan Refinancing Kendaraan

Dengan menggunakan BPKB mobil yang dimiliki, kamu bisa melakukan refinancing kendaraan sehingga cicilan yang dibayarkan menjadi lebih ringan.

Refinancing adalah mengubah struktur kredit atau pinjaman lama menjadi pinjaman baru, yang memiliki nilai, tenor, dan suku bunga yang sama. Namun, untuk melakukan ini, kamu harus memantau melalui suku bunga yang beredar saat ini.

Cara Daftar BPKB Baru

Jika kamu membeli mobil baru di dealer, semua pengurusan surat-surat akan dilakukan oleh dealer tersebut sehingga tak perlu mendaftarkan sendiri BPKB mobil yang dibeli.

Baca Juga  Wirausaha adalah Peran Kunci dalam Dunia Ekonomi. Ini Cara untuk Jadi Wirausahawan Sukses!

Namun, sebenarnya mengurus pendaftarannya bisa dilakukan sendiri karena prosesnya sangat mudah.

1. Secara Langsung atau Offline

Untuk mendaftarkan secara langsung atau online, kamu bisa datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Caranya sebagai berikut.

  • Syarat yang Diperlukan
  • Cek fisik kendaraan
  • Mengisi Formulir Permohonan BPKB yang disertai dengan hasil cek fisik
  • KTP asli pemilik kendaraan bermotor
  • Langkah Pengurusan BPKB
  • Membayar biaya pengurusan sebesar Rp225.000 untuk R2/R3 dan Rp375.000 untuk R4/lebih.
  • Setelah mendapatkan bukti pembayaran, bawa seluruh persyaratan yang sudah disiapkan ke loket BPKB, lalu kamu akan menerima bukti penyerahan berkas.
  • Tunggu proses pembuatannya selama sekitar 1 minggu
  • Setelah proses selesai, dokumen ini bisa diambil dengan membawa bukti penyerahan berkas.

2. Secara Online

Selain datang langsung ke Samsat terdekat, bagi kamu yang berdomisili di Jabodetabek, maka mendaftarkan BPKB bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya.

  • Terlebih dahulu datang ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan berkas dan akan mendapatkan kartu Radio Frequency Identification (RFID).
  • Lalu, akses layanan melalui situs www.bpkb.net untuk mengurus pendaftaran.
  • Masukkan nomor rangka, nama, NIK, nomor telepon, email, dan jenis pergantian BPKB.
  • Ikuti langkah yang sudah disediakan hingga data terekam.
  • Terakhir, cetak e-form dan lakukan pembayaran di bank terdekat.
  • BPKB baru sudah bisa kamu miliki.

Itulah penjelasan lengkap mengenai BPKB mobil. Jika kamu ingin menggunakan dokumen resmi ini untuk mendapatkan pinjaman dana secara cepat, jangan lupa untuk menggunakan layanan Produk Pembiayaan Jaminan BPKB Mobil dari MOFI.

Selain BPKB mobil, MOFI juga menerima jaminan dalam bentuk sertifikat properti, seperti kantor/gudang, apartemen, kos/kontrakan, rumah tinggal, dan ruko.

Untuk informasi lebih lanjut atau ingin langsung melakukan pinjaman, kunjungi situs resmi MOFI untuk memulai prosesnya, ya.

You may also like