Moladin Mofi Artikel

Home » Bisnis » Seluk-beluk Modal UMKM, Pengertian Sampai Cara Mendapatkannya

Seluk-beluk Modal UMKM, Pengertian Sampai Cara Mendapatkannya

by Ahmad Yusuf
modal umkm

Dalam ilmu manajemen, ada 5 unsur (disebut 5M) yang harus disiapkan saat memulai usaha. Ini berlaku bagi UMKM hingga yang berskala industri. Mereka adalah man (manusia), money (modal), material (bahan), machine (mesin), dan method (metode).

Kamu tak salah baca! Modal memang termasuk salah satu yang harus tersedia agar bisnis bisa berjalan. Tanpa modal, kamu akan kesulitan untuk mulai berbisnis.

Lewat artikel ini, kamu akan mempelajari seluk beluk modal usaha UMKM hingga bagaimana cara mendapatkannya. Maka dari itu, simak informasinya sampai tuntas! 

Apa Itu Modal Usaha?

Mengutip Investopedia, modal adalah segala sesuatu yang bisa memberikan manfaat atau nilai pada pemiliknya. Dalam hal ini, modal bisa berupa uang, bangunan, mesin, paten, aset, dan lain sebagainya.

Jadi, definisi modal tidak hanya terbatas dalam bentuk uang saja. Melainkan segala sesuatu yang bernilai produktif dan investasi sehingga bisa digunakan untuk menjalankan aktivitas harian bisnis sekaligus membiayai pertumbuhannya di masa depan.

Jenis Modal Usaha

Menurut jenisnya, modal usaha bisa dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Di antaranya berdasarkan kepemilikan, sumber, wujud, maupun sifatnya. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Berdasarkan Kepemilikan

  • Modal perseorangan: modal yang berasal dari seseorang dan manfaatnya (profit) akan kembali pada pemiliknya. Contohnya properti pribadi, saham, dan deposito.
  • Modal sosial: modal yang dimiliki oleh masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum untuk melakukan aktivitas bisnis. Contohnya jalan raya, pasar, dan pelabuhan.

2. Berdasarkan Sumber

  • Modal internal: modal yang berasal dari berasal dari kekayaan pemilik perusahaan, pemegang saham, obligasi, atau hasil laba perusahaan.
  • Modal eksternal: modal yang berasal dari luar kekayaan perusahaan, misalnya dari investor atau kreditur.

3. Berdasarkan Wujud

  • Modal berwujud (tangible): modal yang bisa dilihat dan memiliki bentuk, seperti mesin, bangunan, dan bahan baku.
  • Modal tidak berwujud (intangible): modal yang tidak bisa dilihat langsung namun keberadaannya sangat krusial dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan, seperti kemampuan karyawan, manajerial, dan koneksi.
Baca Juga  Bisnis Digital: Definisi, Konsep, dan Ide Menariknya

4. Berdasarkan Sifat

  • Modal tetap: modal yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas dalam waktu yang panjang dan berulang, seperti bangunan, mesin, dan laptop.
  • Modal lancar: modal yang habis dalam satu kali proses produksi, seperti bahan baku dan bahan bakar.

Menghitung Modal UMKM

Untuk mengetahui berapa modal usaha yang kamu butuhkan untuk menjalankan UMKM, ada dua komponen biaya yang harus diperhitungkan. Mereka adalah biaya tetap dan biaya tidak tetap (biaya variabel). 

  • Biaya tetap adalah biaya yang tetap harus dikeluarkan, tidak berubah, dan tidak dipengaruhi oleh volume produksi. Misalnya gaji karyawan dan sewa gedung.
  • Biaya variabel adalah biaya yang berkaitan langsung dengan proses produksi sehingga jumlah yang dikeluarkan mengikuti volume produksi. Misalnya biaya bahan baku, kemasan, dan upah tenaga harian.

Namun selain kedua biaya di atas, ada juga yang disebut sebagai biaya campuran (mixed cost). Biaya campuran ini adalah biaya yang memiliki komponen biaya tetap dan biaya variabel.

Biaya campuran besarannya berfluktuasi secara tidak proporsional seiring dengan perubahan volume produksi. Meski begitu, biaya ini tidak dapat dihilangkan layaknya biaya tetap. Contoh biaya campuran adalah biaya perawatan, listrik, dan utilitas lainnya seperti air dan gas.

Cara Mendapatkan Modal UMKM

Modal UMKM bisa didapatkan melalui berbagai cara. Berikut adalah beberapa di antaranya. Mulai dari menggunakan tabungan pribadi hingga mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

1. Tabungan Pribadi

Tabungan pribadi disebut sebagai salah satu sumber modal UMKM yang terbaik. Alasannya karena kamu tidak perlu melakukan pinjaman dan membayar bunganya ke bank atau pihak lain.

Untuk mengumpulkannya, kamu bisa menyisihkan sebagian pendapatanmu setiap bulan. Saat sudah terkumpul dan nominalnya cukup, kamu bisa segera menggunakannya untuk mengeksekusi ide bisnismu. 

Baca Juga  Hustle Culture Adalah Budaya Kerja: Ciri-Ciri, Dampak, dan Solusinya

2. Bantuan Pemerintah

Untuk mendorong ekonomi masyarakat, pemerintah biasanya memberikan bantuan lewat program-program yang bisa dimanfaatkan para pemula bisnis untuk memulai usaha.

Bentuknya bisa bermacam-macam. Ada yang berupa pinjaman modal tunai, pelatihan keterampilan, atau pendampingan usaha.

3. Securities Crowdfunding

Sejak tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa UMKM bisa mengajukan pendanaan melalui mekanisme urun dana atau securities crowdfunding (SCF).

Skema galang dana ini memungkinkan para pemilik UMKM mendapat suntikan dana dari investor untuk mengembangkan bisnisnya. Tak main-main, jumlahnya bisa mencapai 10 miliar.

Tapi tentu saja ada mekanisme seleksi agar mendapatkan pendanaan tersebut. Sebagai imbalannya, investor berhak mendapatkan kepemilikan melalui saham, obligasi, atau sukuk.

4. Angel Investor

Berbeda dengan skema SCF, angel investor biasanya hanya menggelontorkan dananya satu kali kepada sebuah bisnis di masa-masa awal atau saat bisnis menghadapi kesulitan keuangan.

Umumnya, angel investor lebih fokus untuk membantu bisnis agar bisa berkembang dibandingkan mengejar keuntungan besar.

Namun jangan salah, para angel investor tetap memiliki perhitungan risiko yang tajam. Mereka tidak akan ‘sebaik hati’ itu untuk mendanai bisnis yang tidak prospektif. Itu sebabnya berlaku prinsip “high risk high return, high return high risk”.

5. Pinjaman Lembaga Keuangan

Sekarang ini banyak lembaga keuangan yang memberikan kredit atau pinjaman modal kerja bagi pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnis. Salah satunya adalah MOFI.

MOFI adalah bagian Grup Moladin yang siap membantu kamu membangun bisnis lewat fasilitas pembiayaan investasi dan modal kerja. Tak cuma itu, MOFI juga menawarkan talangan dana untuk kebutuhan konsumtif kamu melalui fasilitas pembiayaan multiguna.
Pelayanannya mudah, cepat, dan aman. Dan yang paling penting MOFI sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mempelajari manfaat lainnya, klik di sini!

You may also like