Moladin Mofi Artikel

Home » Bisnis » Apa Itu Pinjaman Online: Definisi, Kelebihan, sampai Ciri-cirinya

Apa Itu Pinjaman Online: Definisi, Kelebihan, sampai Ciri-cirinya

by Ahmad Yusuf
apa itu pinjaman online

Kamu pasti sudah nggak asing lagi dengan istilah pinjol alias pinjaman online. Meski sudah sering dengar, ternyata masih banyak yang belum tahu apa kelebihan dan bagaimana cara mengajukannya. Nah, supaya lebih mengenal apa itu pinjaman online dan serba-serbinya, simak informasi berikut ini! 

Apa Itu Pinjaman Online?

Pada prinsipnya, pinjaman online sama dengan pinjaman dana pada umumnya. Hanya saja fasilitas pinjaman uang yang satu ini diselenggarakan oleh penyedia jasa keuangan yang sistemnya telah terintegrasi dengan teknologi informasi. 

Mulai dari proses pengajuan, asesmen, hingga pencairan dananya semuanya dilaksanakan secara daring.

Kehadiran pinjaman online menjadi sebuah bukti bahwa teknologi finansial (fintech) kini semakin berkembang. Membuat proses dan prosedur peminjaman uang semakin praktis, mudah, dan cepat. 

Namun, sama seperti pinjaman umumnya, pinjaman online juga memiliki pengaturan soal tenor, suku bunga, cicilan bulanan, juga persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

Jenis-jenis Pinjaman Online

Secara garis besar, pinjaman online dapat diklasifikasikan ke dalam tiga jenis seperti berikut ini.

1. Pinjaman Online Tunai

Jenis pinjaman online yang satu ini sering dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian atau darurat. Biasanya tidak mensyaratkan agunan dan proses pengajuannya cukup cepat, bisa kurang dari dari 24 jam.

Meski begitu, plafon pinjaman yang diberikan tidak terlalu besar dan biasanya hanya menyediakan tenor pendek.

2. Pinjaman Online Modal Usaha

Selanjutnya, ada pinjaman online yang dikhususkan untuk pendanaan modal usaha atau kegiatan bisnis. Opsi ini bisa menjadi pilihan para pebisnis yang nggak mau ribet mengajukan pinjaman ke bank. Alasannya tentu karena persyaratannya lebih mudah dan proses pencairan dana yang lebih cepat.

Walau begitu, penyedia layanan pinjol tetap mensyaratkan sejumlah dokumen yang harus dilengkapi. Namun semuanya cukup diunggah secara online, tidak harus datang langsung ke kantor cabang untuk proses verifikasi.

3. Peer-to-Peer Lending

Terakhir ada peer-to-peer lending (P2P lending) di mana peminjam (debitur) dan pemberi pinjaman (kreditur) terhubung langsung melalui platform online, tanpa lembaga keuangan tradisional sebagai perantara.

Baca Juga  10 Cara Memulai Bisnis, Meski dari Nol Tapi Tetap Bisa Sukses!

Kebanyakan P2P Lending memiliki regulasi lebih longgar. Meski begitu, mereka tidak asal menerima pengajuan, tetap ada pertimbangan kelayakan kredit pinjaman, tenor, suku bunga, hingga track record debitur.

Kelebihan Pinjaman Online

Pinjaman online dianggap menawarkan banyak keuntungan, terutama dalam proses dan persyaratannya. Hal ini membuat masyarakat banyak beralih dari pinjaman konvensional ke pinjaman online. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu temukan kalau menggunakan pinjaman online.

  1. Proses pengajuan yang relatif lebih mudah, cukup mengajukan pinjaman secara online melalui smartphone. 
  2. Lebih fleksibel karena kamu tidak harus datang ke kantor untuk menyerahkan dokumen persyaratannya. Bisa dilakukan kapan pun dan di manapun.
  3. Ada banyak opsi penyedia layanan pinjaman online yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.
  4. Penyedia jasa pinjaman online juga memiliki banyak penawaran produk yang dapat dipilih sesuai keperluan, baik untuk keperluan konsumtif, modal usaha, atau membeli rumah.
  5. Dibanding lembaga keuangan lainnya, layanan pinjaman online memiliki persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.
  6. Proses pencairan dana pinjaman online relatif lebih cepat selagi kamu sudah mengunggah semua dokumen dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
  7. Sebagaimana yang ditetapkan oleh OJK, platform pinjaman online umumnya menetapkan suku bunga yang relatif lebih rendah. Tidak lebih dari 0,8% untuk bunga harian dan 24% untuk bunga bulanan.

Tips Mengajukan Pinjaman Online

Meskipun memberikan banyak kemudahan dan kelonggaran, kamu tetap perlu memperhatikan tips berikut ini saat berencana mengajukan pinjaman online.

  1. Pastikan kamu mengajukan pinjaman ke perusahaan atau lembaga keuangan yang sudah terdaftar dan berizin di OJK. Untuk memeriksanya, kamu bisa cek daftarnya di website OJK.
  2. Pinjam sesuai kebutuhan dan jangan meminjam uang untuk tujuan yang bersifat konsumtif, seperti memenuhi gaya hidup atau gengsi.
  3. Jangan mengajukan pinjaman lebih dari 30% penghasilan agar cicilannya tidak terlalu berat.
  4. Selalu bayar cicilan tepat waktu agar tidak dikenai denda atau biaya administrasi lainnya.
  5. Pertimbangkan cicilan atau tanggungan lain sebelum mengajukan pinjaman dan pastikan kamu mampu membayar semuanya.
  6. Pelajari persyaratan dan mekanisme pinjamannya dengan teliti untuk memastikan kamu telah memahami hak maupun risiko yang harus kamu tanggung.
  7. Lakukan riset untuk menemukan penyedia jasa pinjaman online yang memberikan paling banyak keuntungan, seperti suku bunga yang lebih rendah, tenor yang sesuai harapan, konsekuensi gagal bayar, dan detail-detail lainnya.
Baca Juga  Transformasi Digital Juga Penting untuk UMKM, Ini Manfaat dan Cara Melakukannya!

Ciri-ciri Pinjaman Online yang Legal

Terakhir, hal yang tak boleh kamu lupakan adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online yang kamu pilih adalah perusahaan yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah beberapa cirinya:

  1. Memiliki izin resmi dan telah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Memiliki identitas perusahaan, seperti alamat kantor, website, dan contact center yang jelas dan terverifikasi.
  3. Memiliki layanan pengaduan yang mudah diakses.
  4. Tidak menawarkan pinjaman melalui nomor maupun saluran komunikasi pribadi melalui SMS maupun WhatsApp.
  5. Tidak melakukan pungutan biaya apapun sebelum pinjaman dana dicairkan.
  6. Tidak membujuk apalagi memaksa calon debitur untuk mengajukan pinjaman
  7. Meski prosesnya relatif mudah, penyedia jasa pinjaman online tetap melakukan proses seleksi sesuai prosedur.
  8. Semua informasi terkait persyaratan dan mekanisme pinjaman dana tercantum jelas dalam perjanjian pinjaman.
  9. Debt collector atau penagih pinjaman online resmi wajib memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Itulah informasi seputar apa itu pinjaman online dan hal-hal lain yang harus kamu tahu.Sebagai mitra yang bisa kamu andalkan, MOFI siap memberikan pembiayaan apapun dengan jaminan BPKB mobil. Prosesnya cepat, mudah, dan aman. Segera hubungi MOFI dan pelajari informasi yang kamu butuhkan di sini!

You may also like