Pailit adalah salah satu istilah dalam dunia finansial yang mungkin tidak asing lagi di telinga. Terutama apabila kamu mendengar suatu perusahaan sedang berjuang mengatasi masalah finansial.
Pailit juga kerap dikaitkan atau mempunyai makna yang sama dengan kata bangkrut. Akan tetapi, nyatanya bangkrut dan pailit adalah dua istilah yang memiliki makna berbeda. Lalu, apa sebenarnya perbedaan keduanya?
Simak selengkapnya pada artikel berikut ini.
Apa Itu Pailit?
Jadi, pailit adalah pemberi pinjaman yang mempunyai dua atau lebih peminjam yang tidak bisa membayar setidaknya satu utang yang sampai pada jatuh tempo dan bisa ditagihkan.
Pemberi pinjaman disebut pailit berdasarkan putusan pengadilan, baik atas permintaan sendiri maupun permintaan kreditur.
Jika pemberi pinjaman adalah bank, permintaan untuk menyatakan pailit hanya bisa diajukan dari Bank Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan KBBI, pailit adalah jatuh (yang berkaitan dengan perusahaan dan sejenisnya), jatuh miskin, atau bangkrut.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pailit adalah keadaan ketika debitur sedang mengalami kesulitan atau kendala untuk melakukan pelunasan utang sehingga dinyatakan pailit oleh pihak pengadilan.
Sementara itu, pihak pengadilan yang berwenang untuk melakukan gugatan atas peminjam adalah pengadilan niaga. Oleh karena peminjam tidak dapat membayar utang, maka semua aset dan harta yang dimiliki akan dibagi kepada pemberi pinjaman berdasarkan keputusan pengadilan.
Adapun, peraturan perundangan yang mengatur mengenai pailit adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang. Kemudian, sidang kepailitan umumnya akan dilakukan selambatnya 20 hari setelah salah satu pihak mengajukan permohonan.
Nantinya, pihak pengadilan akan memanggil pihak pemberi pinjaman atau peminjam dan memutuskan apakah memang benar pailit terjadi. Jika terdapat keputusan yang tidak sama dengan kenyataan, peminjam dan pemberi pinjaman masih dapat mengajukan langkah hukum lain, yaitu kasasi.
Langkah Mengajukan Pailit
Saat mengajukan pailit, terdapat beberapa pihak yang bisa mengajukan permohonan, antara lain:
- Peminjam yang mengajukan permohonan pailit untuk diri sendiri secara sukarela.
- Pemberi pinjaman, yang bisa dilakukan oleh salah satu atau beberapa pihak.
- Kejaksaan yang mengajukan pailit atas nama kepentingan publik.
- Perusahaan pembiayaan dan perbankan, serta Badan Pengawas Pasar Modal yang berupa Perusahaan Efek, yang dalam hal ini termasuk dalam pihak peminjam.
Selanjutnya, secara yuridis, syarat pengajuan pailit yang harus dipenuhi yaitu:
- Memiliki utang, setidaknya satu bentuk utang yang telah jatuh tempo dan bisa ditagihkan.
- Terdapat peminjam dan pihak yang memberikan pinjaman.
- Salah satu pihak menyatakan permohonan pailit.
- Terdapat keputusan yang menyatakan pailit dari Pengadilan Niaga.
Kemudian, cara untuk mengajukan pailit yaitu:
- Salah satu pihak mengajukan permohonan pailit dan melengkapi semua syarat yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998.
- Rentang waktu mengajukan permohonan hingga muncul keputusan adalah 90 hari. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.
- Menggelar rapat pendaftaran melalui utang atau rapat verifikasi. Ketika rapat berlangsung, akan dilakukan penyelidikan lanjutan yang berkaitan dengan data besar utang maupun piutang sebagai bahan pertimbangan.
- Proses berdamai yang dilakukan sebelum proses pailit. Apabila menemui jalan damai, maka kepailitan bisa diakhiri. Namun, apabila tidak, maka proses tetap berlanjut.
- Proses homologasi apabila terjadi damai yang dilegalkan oleh pengadilan niaga.
- Insolvensi, yaitu kondisi ketika peminjam tidak bisa membayar utang karena aset atau harta yang ada nilainya tidak lebih besar dari utang yang ditanggung.
- Pemberesan atau likuidasi, merupakan tahapan ketika aset atau harta peminjam dijual dan hasil penjualan dibagikan kembali kepada peminjam.
- Rehabilitasi, usaha yang dilakukan untuk mengembalikan nama baik pemberi pinjaman yang dapat dilakukan apabila terjadi proses damai. Jika tidak, tahap ini bisa dilewati.
- Kepailitan dinyatakan selesai jika semua proses telah selesai.
Mencegah Terjadinya Pailit
Sebenarnya, pailit adalah kondisi yang dapat dicegah. Berikut beberapa metode yang dapat kamu coba terapkan:
- Mengelola finansial dengan baik.
- Membuat strategi bisnis yang tepat, efisien, dan bisa kamu jalankan dengan optimal.
- Melakukan evaluasi operasional bisnis secara berkala sehingga kamu bisa mencari tindakan penanganan apabila menemui kendala.
- Meningkatkan pelayanan kepada pelanggan atau konsumen semaksimal mungkin.
- Melakukan inovasi dan selalu terbuka terhadap semua masukan dan ide, baik dari konsumen maupun anggota tim.
- Meminta masukan dari pihak profesional yang mempunyai strategi terhadap rencana pengembangan bisnis.
- Selalu meningkatkan peluang bisnis dengan melakukan berbagai program pelatihan yang dapat diikuti semua anggota perusahaan.
Lantas, Apa Perbedaan Bangkrut dan Pailit?
Sebenarnya, cara paling mudah yang bisa kamu cermati untuk mengetahui perbedaan antara bangkrut dan pailit adalah mengamati keadaan finansial perusahaan.
Sebab, bisnis atau usaha yang dikatakan bangkrut dapat dipastikan keadaan finansialnya sedang tidak sehat atau baik, karena tidak mampu menyuplai dana untuk operasional.
Bangkrut adalah keadaan ketika perusahaan mengalami tingkat kerugian finansial yang sangat besar sehingga berdampak pada perusahaan dan harus menutup aktivitasnya. Kondisi ini dapat terjadi karena beberapa hal berikut ini.
- Manajemen yang tidak optimal, bahkan tidak sehat.
- Ada keterlibatan faktor eksternal yang tidak masuk dalam wewenang pemilik usaha.
Sementara itu, pailit adalah keadaan yang bisa terjadi pada bisnis meski keuangan masih bisa dibilang sehat. Ini karena bisnis terlilit utang karena ada peminjam yang tidak mampu membayar utang ketika tiba waktu penagihan.
Bangkrut dan pailit adalah keadaan yang sebenarnya bisa dihindari apabila pemilik bisnis mampu mengelola finansial bisnisnya dengan optimal.
Itu tadi penjelasan tentang pailit, cara pengajuan, dan perbedaannya dengan bangkrut yang penting untuk diketahui, terutama jika kamu sedang menggeluti bisnis.
Apabila sedang memerlukan dana darurat untuk operasional bisnis atau kebutuhan lainnya, kamu dapat mengajukan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil dari MOFI. Prosesnya cepat dengan persyaratan yang mudah, yuk, ajukan pinjaman dana di MOFI sekarang juga!