Moladin Mofi Artikel

Home » Bisnis » Apa itu Layoff? Pengertian, Penyebab, dan Hak Karyawan

Apa itu Layoff? Pengertian, Penyebab, dan Hak Karyawan

by Galih Nugraha
layoff adalah

Dalam dunia korporasi yang penuh dinamika, layoff adalah istilah pengurangan karyawan yang sering terdengar di telinga banyak profesional. 

Fenomena ini, meskipun kerap kali dianggap sebagai kabar buruk, adalah bagian tak terpisahkan dari siklus hidup perusahaan dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang tak terelakkan.

Layoff bukan hanya sebuah tindakan pengurangan jumlah karyawan, melainkan cerminan dari berbagai faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi jalannya sebuah bisnis. 

Dari fluktuasi ekonomi global hingga kemajuan teknologi yang pesat, setiap elemen memiliki perannya dalam mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan layoff.

Menghadapi realita layoff membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang apa itu layoff, penyebabnya, dampak yang ditimbulkan, serta hak-hak karyawan yang terdampak, semuanya bisa kamu dapatkan di dalam artikel ini.

Apa itu Layoff?

Layoff adalah sebuah proses yang dijalankan oleh perusahaan ketika mereka perlu mengurangi jumlah tenaga kerja, bukan karena masalah kinerja individu, melainkan karena alasan strategis atau eksternal yang mempengaruhi operasional perusahaan.

Proses ini sering terjadi di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, perubahan kebutuhan pasar, atau adanya inovasi teknologi yang mengubah cara kerja tradisional.

Layoff tidak selalu berarti pemutusan hubungan kerja (PHK) secara permanen. Justru dalam beberapa kasus, karyawan yang terkena layoff dapat dipekerjakan kembali jika kondisi perusahaan sudah membaik.

Alasan di balik keputusan untuk melakukan layoff pun bisa sangat beragam. Misalnya, kemajuan teknologi mungkin mengeliminasi kebutuhan akan peran-peran tertentu, atau mungkin merger dan akuisisi antar perusahaan menghasilkan redundansi posisi.

Di sisi lain, tekanan ekonomi, seperti resesi, bisa mengurangi permintaan produk atau jasa, sehingga perusahaan harus mengurangi skala operasionalnya. Keputusan untuk layoff adalah langkah berat yang biasanya diambil setelah opsi-opsi lain, seperti pengurangan biaya operasional non-personalia, telah dipertimbangkan.

Berbeda dengan pemecatan. Karena pemecatan adalah tindakan mengakhiri hubungan kerja karena alasan yang berhubungan langsung dengan karyawan tersebut, seperti kinerja yang tidak memuaskan, pelanggaran aturan kerja, atau perilaku tidak etis.

Pemecatan bersifat permanen dan biasanya tidak terkait dengan kondisi ekonomi atau strategis perusahaan. Dalam hal pemecatan, karyawan tidak diharapkan untuk kembali bekerja di perusahaan tersebut di masa depan.

Hal ini menandai perbedaan mendasar dengan layoff, di mana pengakhiran kerja bisa bersifat sementara dan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal daripada perilaku individu karyawan itu sendiri.

Penyebab dan Dampak Layoff bagi Perusahaan

Ada berbagai faktor yang memicu perusahaan melakukan layoff, dan setiap faktor membawa dampak tersendiri bagi perusahaan itu sendiri.

1. Penyusutan pasar

Penyusutan pasar adalah salah satu penyebab utama layoff, terutama di industri yang sangat bergantung pada fluktuasi ekonomi dan preferensi konsumen. 

Ketika pasar untuk produk atau jasa tertentu mengecil, perusahaan mungkin tidak lagi membutuhkan jumlah karyawan yang sama untuk mengoperasikan bisnisnya secara efektif.

Misalnya, perubahan tren konsumen dari barang fisik ke digital dapat menyebabkan penurunan permintaan di sektor tertentu, sehingga memaksa perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja.

Penyusutan pasar ini tidak hanya berdampak pada kehilangan pekerjaan tetapi juga menimbulkan tantangan bagi karyawan untuk menemukan peluang kerja baru di sektor yang terpengaruh.

Baca Juga  7 Ide Peluang Usaha yang Sedang Trend di Tahun 2024

2. Teknologi baru

Kemajuan teknologi membawa perubahan signifikan dalam cara perusahaan menjalankan operasionalnya, seringkali mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manual atau tradisional. Automasi, kecerdasan buatan, dan robotik telah mengubah lanskap pekerjaan di banyak industri, membuat beberapa posisi menjadi usang.

Sebagai contoh, penerapan kasir otomatis di ritel dan sistem manajemen inventori canggih di logistik dapat mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manusia. Meskipun teknologi baru ini meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mereka juga menyebabkan layoff bagi karyawan yang keterampilannya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

3. Penggabungan dan Akuisisi

Penggabungan dan akuisisi merupakan strategi pertumbuhan yang umum bagi perusahaan, namun seringkali diikuti oleh restrukturisasi internal, termasuk layoff.

Ketika dua perusahaan bergabung, mungkin terjadi tumpang tindih dalam berbagai fungsi, seperti pemasaran, sumber daya manusia, dan TI. Untuk menghilangkan redundansi dan mencapai sinergi, perusahaan mungkin perlu mengurangi jumlah karyawan.

Proses ini, meskipun dapat meningkatkan efisiensi operasional dan keuangan jangka panjang perusahaan, dapat memiliki dampak negatif jangka pendek pada moral karyawan dan iklim kerja, serta menimbulkan tantangan integrasi budaya antar perusahaan yang bergabung.

4. Penurunan Pendapatan

Penurunan pendapatan adalah alarm bagi perusahaan untuk segera mengambil langkah korektif, termasuk potensi layoff. Ketika pendapatan perusahaan menurun, baik karena penurunan penjualan atau meningkatnya biaya produksi, margin keuntungan tergerus, memaksa perusahaan untuk mengevaluasi kembali struktur biayanya.

Layoff, dalam konteks ini, seringkali menjadi opsi untuk mengurangi biaya operasional. Penurunan pendapatan yang berkepanjangan bisa menandakan masalah yang lebih dalam dalam strategi atau operasi perusahaan, memerlukan analisis yang lebih mendalam untuk menemukan solusi jangka panjang.

Dalam jangka pendek, layoff mungkin menyediakan bantuan finansial, namun perusahaan juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap moral karyawan dan reputasi perusahaan.

5. Pergeseran Strategi Bisnis

Pergeseran strategi bisnis adalah alasan lain yang mendasari keputusan layoff. Saat perusahaan memutuskan untuk mengubah fokusnya, mungkin dari satu segmen pasar ke segmen lain, atau dari jenis produk tertentu ke inovasi baru, struktur tenaga kerjanya juga perlu disesuaikan.

Pergeseran ini bisa berakibat pada eliminasi divisi atau departemen yang tidak lagi sejalan dengan arah baru perusahaan. Meskipun perubahan strategis seringkali vital untuk bertahan di pasar yang kompetitif, transisi ini bisa menyebabkan ketidakpastian dan kekhawatiran di antara karyawan.

Menerapkan perubahan strategis dengan cara yang melibatkan karyawan dan menawarkan pelatihan untuk memfasilitasi transisi dapat membantu mengurangi dampak negatif dari layoff.

6. Kondisi Ekonomi Global

Kondisi ekonomi global juga memainkan peran penting dalam keputusan layoff. Krisis ekonomi, resesi, atau ketidakstabilan pasar keuangan global dapat mengurangi permintaan, meningkatkan biaya, dan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mengakses modal usaha.

Dalam skenario ini, perusahaan mungkin tidak memiliki pilihan selain mengurangi biaya tenaga kerja untuk menjaga keberlangsungan bisnis. 

Dampak dari kondisi ekonomi global ini tidak hanya terasa pada perusahaan multinasional tetapi juga pada bisnis lokal yang terhubung dengan ekonomi global melalui rantai pasokan atau ekspor.

7. Regulasi Pemerintah

Regulasi pemerintah, baik yang baru diterapkan atau perubahan pada yang sudah ada, seringkali mempengaruhi operasi perusahaan dan bisa menjadi pemicu layoff. 

Baca Juga  Mau Over Kredit Rumah? Ketahui Jenis-Jenis, Cara, dan Biayanya

Misalnya, peraturan lingkungan yang lebih ketat mungkin mengharuskan perusahaan di industri tertentu untuk menginvestasikan lebih banyak pada teknologi bersih, yang meningkatkan biaya operasional.

Dalam beberapa kasus, regulasi ini mungkin membuat bisnis tertentu tidak lagi layak secara ekonomi, memaksa perusahaan untuk mengurangi skala operasi atau bahkan menutup unit bisnis tertentu. Meskipun regulasi pemerintah dimaksudkan untuk melindungi kepentingan publik, efek sampingnya terkadang dapat menyebabkan layoff.

Perbedaan Layoff dengan Pemecatan

Perbedaan mendasar antara layoff dan pemecatan terletak pada alasan, proses, dan konsekuensinya. Berikut adalah tabel yang menjelaskan perbedaan tersebut:

AspekLayoffPemecatan
AlasanTerkait kondisi perusahaan atau ekonomiTerkait kinerja atau perilaku individu
InisiatifKeputusan manajemenDapat berasal dari kinerja atau tindakan karyawan
DurasiBisa bersifat sementara, karyawan mungkin dipekerjakan kembaliBersifat permanen
PemberitahuanSeringkali diberikan pemberitahuan terlebih dahuluBisa tiba-tiba tergantung pada kasusnya
KompensasiSeringkali ada paket kompensasiTidak selalu ada kompensasi

Hak Karyawan yang Terkena Layoff Menurut UUD Indonesia

Di Indonesia, hak-hak karyawan yang terkena layoff diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berikut adalah hak-hak tersebut secara rinci:

1. Pesangon

Karyawan yang terkena layoff berhak atas pesangon sebagai kompensasi atas pengakhiran hubungan kerja. Besarnya pesangon tergantung pada masa kerja karyawan tersebut di perusahaan, yang bisa mencapai hingga 32 kali gaji untuk mereka yang telah bekerja lebih dari 24 tahun.

2. Uang Penggantian Hak

Karyawan juga berhak menerima uang penggantian hak yang mencakup kompensasi atas cuti tahunan yang belum diambil, biaya perawatan kesehatan hingga masa berakhirnya kontrak kerja, dan hak lain yang belum terpenuhi oleh perusahaan.

3. Uang Penghargaan Masa Kerja

Selain pesangon, karyawan yang telah bekerja minimal tiga tahun secara berturut-turut berhak atas uang penghargaan masa kerja. Jumlahnya berbeda-beda tergantung lama masa kerja, mulai dari 2 kali gaji hingga 10 kali gaji untuk masa kerja 24 tahun atau lebih.

4. Bantuan Pencarian Kerja

Beberapa perusahaan juga memberikan bantuan pencarian kerja bagi karyawan yang terkena layoff, baik dalam bentuk pelatihan ulang, akses ke informasi lowongan kerja, maupun kerjasama dengan lembaga penempatan kerja.

5. Jaminan Sosial

Karyawan yang terkena layoff tetap memiliki hak atas jaminan sosial hingga masa berlakunya berakhir. Ini mencakup Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Jaminan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.

Penanganan layoff dengan memperhatikan hak-hak karyawan seperti yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia tidak hanya merupakan kewajiban hukum bagi perusahaan, tapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam menghadapi tantangan layoff, penting bagi kita untuk tetap optimis dan mencari solusi kreatif. MOFI, melalui produk unggulannya MoTunai, menawarkan jalan keluar bagi kamu yang membutuhkan dukungan finansial untuk memulai langkah baru, baik untuk keperluan pribadi maupun pengembangan usaha.

Dengan proses yang sepenuhnya digital, inovatif, dan fleksibel, MOFI membuka peluang bagi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja untuk mengakses pembiayaan dengan mudah.

Apakah kamu pemilik UMKM yang memerlukan suntikan modal kerja? Atau seseorang yang ingin mewujudkan mimpi pribadinya? Kunjungi MoTunai dan temukan bagaimana MoTunai dari MOFI dapat membantu mewujudkan rencana dan impianmu. Bersama MOFI, hadapi masa depan dengan kekuatan finansial yang solid.

You may also like